Replymessage unavailable
Фотография
click to show
click to show
Kementerian Komunikasi dan Digital memperkuat ekosistem digital nasional melalui berbagai langkah seperti digitalisasi perlindungan sosial hingga penguatan identitas biometrik untuk memperkuat kedaulatan digital Indonesia. Kebijakan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Komdigi di bawah Menteri Meutya Hafid, Presiden Prabowo Subianto, hingga kolaborasi dengan pihak akademisi dan industri global.
Dampak dari penerapan kebijakan ini di antaranya adalah pemangkasan waktu pemeriksaan kelayakan Perlinsos dari puluhan hari menjadi hitungan menit, serta penurunan atau pembatasan 4,7 juta akun anak di media sosial. Selain itu, registrasi kartu SIM baru kini diwajibkan menggunakan biometrik pengenalan wajah demi mencegah kejahatan siber serta memperkuat tata kelola ruang digital.